Resmi! Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun, Ini Syarat dan Ketentuannya

0
3564
masa berlaku paspor

Melansir dari laman resmi imigrasi.go.id, pihak imigrasi RI mengesahkan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun. Aturan ini tertera dalam Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 yang diterbitkan pada Kamis, 29 September 2022 dan mulai berlaku pada 12 Oktober 2022.

Berikut adalah bunyi pasal 2A:

Ruparupa Banner

(1) Masa berlaku paspor biasa paling lama 10 (sepuluh) tahun sejak diterbitkan.

(2) Paspor biasa dengan masa berlaku paling lama 10 (sepuluh) tahun hanya diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah.

(3) Masa berlaku paspor biasa yang diterbitkan bagi anak berkewarganegaraan ganda tidak boleh melebihi batas usia anak tersebut untuk menyatakan memilih kewarganegaraannya.

(4) Batas usia anak sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, menyebutkan bahwa pihak imigrasi tengah mempersiapkan petunjuk teknis di kantor imigrasi, serta infrastruktur sistem untuk menerapkan aturan tersebut.

masa berlaku paspor
Masa berlaku paspor berubah menjadi 10 tahun.

Namun, biaya PNBP masih sama seperti sebelumnya, yakni Rp350 ribu untuk paspor biasa non-elektronik dan Rp650 ribu untuk paspor elektronik.

Meski begitu, masa 10 tahun ini hanya berlaku untuk paspor yang terbit setelah disahkannya aturan ini. Jadi, bila paspor kamu terbit sebelum peraturan ini ada, maka masa berlaku paspor tersebut masih tetap 5 tahun.

Lantas, Bagaimana Cara Perpanjang Masa Berlaku Paspor Lewat M-Paspor?

Buat kamu yang mempunyai aktivitas padat, perpanjang paspor kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor. Untuk syaratnya sendiri, ada beberapa dokumen yang harus kamu siapkan, seperti berikut ini.

  • Kartu Tanda Penduduk
  • Paspor lama
  • Kartu Keluarga
  • Akta kelahiran atau ijazah
Baca Juga:   6 Perlengkapan Wajib saat Mengajak Bayi Berenang

Untuk cara perpanjang paspor, kamu bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

1. Unduh aplikasi M-Paspor melalui Play Store atau App store.

2. Registrasi akun.

masa berlaku paspor
Sumber: Ditjen Imigrasi.

3. Ajukan permohonan paspor.

permohonan perpanjang masa paspor
Sumber: Ditjen Imigrasi

4. Pilih kantor imigrasi terdekat dan waktu kedatangan.

pilih kantor imigrasi perpanjang masa paspor
Sumber: Ditjen Imigrasi.

5. Lakukan pembayaran.

pembayaran
Sumber: Ditjen Imigrasi.

6. Ajukan perubahan jadwal ketika diperlukan (opsional).

jadwal perpanjang masa paspor
Sumber: Ditjen Imigrasi.

7. Lakukan wawancara di kantor imigrasi.

Sebaiknya, lakukan perpanjangan paspor ketika masa berlakunya kurang dari 6 bulan. Soalnya, banyak negara yang mengharuskan pendatang memiliki paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan.

Bagaimana Cara Menjaga Paspor Saat Ke Luar Negeri?

Nah, setelah kita memiliki paspor, maka kita bisa pergi ke luar negeri. Tentunya, saat berada di negara lain, kita harus menjaga paspor dengan baik.

Apalagi, paspor menjadi dokumen indetitas penting kita selama berada di negara tersebut. Agar paspor tetap aman, simak beberapa tips berikut ini.

1. Bawa Paspor ke mana saja

Saat bepergian di luar negeri, simpan selalu paspor di dalam tas dan  bawa ke mana saja kamu pergi. Kamu juga bisa menyimpan paspor di dalam brankas kamar hotel. Namun, pastikan selalu mengunci rapat pintu hotel.

Baca Juga:   7 Perlengkapan Wajib Saat Jalan-jalan Selama Pandemi

2. Jauhkan Paspor dari Panas dan Air

Bila paspor yang kamu miliki adalah paspor elektronik, maka jauhkan paspor tersebut dari sumber panas. Selain itu, hindari meletakkan paspor sembarangan yang membuatnya terkena air dan makanan.

Untuk melindunginya, kamu bisa menggunakan dompet paspor, seperti berikut ini.

masa berlaku paspor
Ataru Sarung Paspor – Abu Abu
Melindungi paspor agar terhindar dari kerusakan.

Beli di sini

3. Siapkan Salinan Paspor

Sebelum bepergian, buatlah salinan paspor baik dalam bentuk fisik maupun digital. Jadi, bila paspor kamu hilang, kamu masih bisa mengurusnya dengan menggunakan salinan paspor tersebut.

4. Hindari Memberikan Paspor Sembarangan

Memang, kamu wajib menunjukkan paspor saat naik pesawat dan melewati perbatasan antar negara. Namun, bila kamu diminta menunjukkan paspor untuk menyewa tempat atau kendaraan, pastikan kamu memiliki salinan paspor sebelum memberikannya.

5. Samarkan Paspor

Untuk menjaga paspor dari pihak yang tidak bertanggung jawab, kamu bisa menyamarkan paspor dengan menggunakan sarung. Beberapa sarung paspor juga sudah dilengkapi dengan tempat kartu sehingga kamu bisa menyimpan uang dan kartu kredit di sana.

 

sarung paspor
Passport Sarung Paspor New York
Sarung paspor dengan gambar menarik untuk menyamarkan paspor.

Beli di sini

sarung paspor motif bunga
Set Sarung Paspor Dan Label Koper Flowers
Bantu menyamarkan dan menjaga paspor agar tidak terlipat atau terkena air.

Beli di sini

Sekarang kamu sudah mengetahui masa berlaku dan tips menjaga paspor tetap aman. Jadi, sebelum berangkat liburan ke luar negeri, siapkan dulu perlengkapan traveling terbaik dari ruparupa.com.

Kamu juga bisa menemukan banyak peralatan wisata dan perabot rumah tangga berkualitas dari merek-merek terkenal milik Kawan Lama Group, seperti Ataru, Informa, ACE, Selma, dan maish banyak lagi.