Cicilan dan PayLater dari Rp449.833/bulan
Siasati udara lingkungan yang semakin buruk setiap harinya dengan memasang penjernih udara Clair K. Inovasi terbaru dari Clair dapat membantu Anda mendapatkan udara yang lebih bersih di rumah.
Alat penjernih ini menggunakan 3 tahapan filtrasi, mulai dari filter microfiber untuk menangkap debu dan bulu hewan, filter CEPA (Clair Embossing HEPA) yaitu teknologi HEPA yang dikembangkan oleh Clair untuk meningkatkan efisiensi filtrasi debu dan kotoran, serta filter karbon untuk menyerap bau tidak sedap. Ketiga filter ini mampu memfiltrasi semua debu dan bau tidak sedap dan menggantinya dengan udara yang lebih bersih dan sehat.
Semua kontrol diletakkan pada bagian atas alat, agar lebih mudah diakses. Anda dapat mengatur kecepatan kipas, melihat status kualitas udara melalui indikator LED, memilih fitur AUTO untuk kemudahan penggunaan, serta fitur child lock untuk menjaga keamanan si kecil selama berada di dekat alat. Desain produk ini juga ringkas, cocok untuk ditempatkan pada kamar dengan cakupan area 20-26 m2.
*Video hanya ilustrasi. Produk yang akan Anda terima adalah produk yang sesuai dengan nama judul.
- Made in Korea
- Sertifikasi ECARF, AHAM
- Dilengkapi : Indikator kualitas udara, Gas sensor, Child lock, Indikator penggantian filter, Auto mode, Timer, Mode malam
- Kompatibel dengan part filter : Clair Part Cepa Filter Untuk Clair
- CADR: 133 m³/jam
- CEPA filter: ya
- Cakupan area: 26 m2
- Daya: 24 watt
- Filter: 3 tahap
- HEPA filter: ya
- Jenis: air purifier
- Karbon filter: ya
- Lampu indikator: ya
- Lebar: 24.7 cm
- Masa pakai filter: 12 bulan
- Panjang: 26 cm
- Prefilter: ya
- Speed level : 3
- Tinggi: 35.5 cm
- Voltase: 220-240 volt
- Warranty Part: 12 Months
- Warranty Service: 12 Months
- Warna: Putih
- Dimensi Kemasan: 31.0 x 31.0 x 40.0 cm
- Berat: 4.13 kg
- SKU: 10411646
- Nama Komoditas: AIR PURIFIER CLAIR K WHITE
Atur Jumlah
Subtotal Pembelian:
Rp1.889.300
Tambahkan produk ini ke list registry-mu untuk dapatkan hadiah sesuai keinginan
Tidak dibungkus karena melebihi ukuran